Apa Itu Wilayah Tarif OJK dalam Asuransi Mobil?
OJK mengatur tarif premi asuransi kendaraan bermotor melalui Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, yang mengklasifikasikan provinsi di Indonesia menjadi tiga wilayah. Pengelompokan ini bertujuan untuk menyesuaikan premi berdasarkan tingkat risiko, biaya klaim, serta kondisi geografis dan sosial ekonomi.
Berdasarkan regulasi resmi OJK, seluruh Indonesia dibagi ke dalam tiga kelompok wilayah. Berikut ini rincian masing-masing wilayah beserta provinsi yang termasuk di dalamnya:
Pembagian Wilayah Tarif OJK
Wilayah
|
Provinsi/Area Termasuk
|
|---|
| Wilayah 1
|
Seluruh Pulau Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
|
| Wilayah 2
|
DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
|
| Wilayah 3
|
Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Papua, dll
|
Wilayah 2 (khususnya Jakarta dan sekitarnya) cenderung memiliki premi lebih tinggi karena padatnya kendaraan, tingkat kecelakaan tinggi, dan risiko banjir.
Lalu, bagaimana pembagian wilayah ini memengaruhi jumlah premi yang harus Anda bayarkan setiap tahunnya? Mari kita lihat struktur tarif yang ditetapkan OJK.
Bagaimana Wilayah Tarif Mempengaruhi Premi?
Tarif premi asuransi ditentukan berdasarkan kisaran tarif yang ditetapkan OJK. Berikut contohnya:
TLO (Total Loss Only)
Harga Mobil
|
Tarif
|
|---|
Wilayah 1
|
Wilayah 2
|
Wilayah 3
|
Rp125 juta
|
0,20% – 0,39%
|
0,20% – 0,42%
|
0,21% – 0,43%
|
Rp200 juta
|
0,38% – 0,44%
|
0,44% – 0,53%
|
0,38% – 0,50%
|
Catatan: Tabel ini hanya bersifat informatif. Tarif premi aktual bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing perusahaan asuransi dan kondisi kendaraan Anda.
Selain TLO, OJK juga mengatur tarif premi untuk produk asuransi All Risk yang cakupannya lebih luas. Berikut ini perbandingan tarif berdasarkan wilayah untuk perlindungan All Risk:
All Risk (Komprehensif)
Harga Mobil
|
Tarif
|
|---|
Wilayah 1
|
Wilayah 2
|
Wilayah 3
|
Rp125 juta
|
2,00% – 2,08%
|
2,47% – 2,72%
|
2,53% – 2,78%
|
Rp250 juta
|
2,08% – 2,29%
|
2,61% – 2,87%
|
2,69% – 2,94%
|
Catatan: Angka pada tabel adalah estimasi berdasarkan SE OJK. Premi aktual akan menyesuaikan kondisi kendaraan, area risiko, serta fitur tambahan yang dipilih.
Untuk memberikan gambaran yang lebih realistis, berikut adalah simulasi premi All Risk tahunan untuk mobil populer seperti Toyota Avanza berdasarkan wilayah tempat kendaraan terdaftar:
Simulasi Premi Toyota Avanza 2023
Wilayah
|
Jenis Asuransi
|
Tarif Rata-Rata
|
Estimasi Premi Tahunan
|
|---|
Wilayah 1
|
All Risk
|
2,10%
|
Rp 5.250.000
|
Wilayah 2
|
All Risk
|
2,75%
|
Rp 6.875.000
|
Wilayah 3
|
All Risk
|
2,85%
|
Rp 7.125.000
|
Catatan: Ini adalah simulasi ilustratif. Premi sesungguhnya bisa bervariasi tergantung kondisi mobil, wilayah, usia kendaraan, dan penyedia asuransi.
Dengan memahami bagaimana tarif ditentukan, Anda kini bisa memilih produk yang sesuai kebutuhan. Berikut beberapa tips praktis agar Anda bisa mendapatkan proteksi optimal tanpa membayar lebih mahal:
Tips Memilih Asuransi Mobil Berdasarkan Wilayah Tarif
Setelah memahami perbedaan wilayah tarif OJK, Anda bisa mengambil keputusan lebih bijak saat membeli polis asuransi. Berikut beberapa tips praktis:
1. Cek Wilayah Domisili STNK
Premi ditentukan berdasarkan lokasi kendaraan terdaftar. Jika Anda tinggal di Jakarta tapi STNK atas nama di luar kota, tarif bisa berbeda.
2. Pertimbangkan Risiko Daerah
Jika Anda tinggal di daerah rawan banjir seperti Jakarta Barat atau Tangerang, pilih All Risk + perluasan perlindungan banjir.
3. Gunakan Simulasi Online
Coba cek harga asuransi mobil Oona berdasarkan lokasi dan jenis mobil Anda.
4. Bandingkan All Risk vs TLO
Jika mobil Anda bernilai di atas Rp 200 juta atau masih baru, All Risk lebih disarankan. Untuk mobil tua atau penggunaan terbatas, TLO bisa lebih efisien.
Setelah memahami dasar regulasi, pembagian wilayah, hingga simulasi tarif dan tips memilih polis yang sesuai, kini saatnya kita simpulkan poin-poin penting yang perlu Anda ingat sebelum membeli asuransi mobil.