
Pencurian aksesori mobil seperti spion, emblem, atau kamera parkir marak terjadi di area parkir umum. Artikel ini membahas apakah kerugian seperti ini bisa diklaim ke asuransi dan bagaimana Anda bisa melindungi kendaraan dari risiko serupa.
ID
English
Bahasa Indonesia
Newsletter berhasil
10 menit read
Oona
07 Mei 2025
Pencurian aksesori mobil seperti spion, emblem, atau kamera parkir marak terjadi di area parkir umum. Artikel ini membahas apakah kerugian seperti ini bisa diklaim ke asuransi dan bagaimana Anda bisa melindungi kendaraan dari risiko serupa.
Menurut data dari Maritime Fairtrade, Kepolisian Surabaya mencatat 101 kasus pencurian kendaraan bermotor hanya dalam dua bulan (September–Oktober 2022), yang terjadi di permukiman, tempat ibadah, dan fasilitas umum. Meskipun data ini tidak merinci pencurian aksesori secara spesifik, ini mencerminkan besarnya risiko kehilangan kendaraan dan komponennya.
Selain itu, menurut studi kriminolog Indah Kusuma (2018), hanya 1 dari 5 korban pencurian kendaraan yang melaporkan kasusnya ke polisi, mengindikasikan bahwa data resmi mungkin jauh lebih rendah dari jumlah kejadian sebenarnya.
Pencurian aksesori mobil kerap terjadi karena dua hal: nilai jual tinggi dan kemudahan dalam melepasnya. Aksesori yang mudah dicopot dan tidak memiliki sistem pengaman bawaan sangat rentan menjadi sasaran, bahkan ketika mobil sedang terparkir di tempat umum.
Menurut laporan beberapa komunitas otomotif di Indonesia, pencurian aksesori kerap terjadi di lokasi seperti:
Parkiran mal tanpa CCTV
Jalanan sempit saat malam
Lingkungan permukiman minim penjagaan
Meski bukan kerusakan besar, kehilangan aksesori bisa menyebabkan kerugian finansial yang tidak sedikit. Untuk mengetahui risiko lebih detail, mari kita lihat jenis-jenis aksesori mobil yang paling sering menjadi sasaran pencurian dan apakah aksesori tersebut dapat dilindungi oleh asuransi.
Berikut daftar aksesori yang paling sering dicuri berdasarkan laporan pengguna dan bengkel resmi:
Jenis Aksesori |
Potensi Risiko |
Harga Pasaran (Estimasi) |
Status Pertanggungan |
---|---|---|---|
Spion elektrik/lipat |
Tinggi |
Rp 1 juta – Rp 5 juta |
✅ Jika OEM dan tercantum di polis |
Emblem atau logo mobil |
Sedang |
Rp 200 ribu – Rp 800 ribu |
❌ Umumnya tidak dijamin |
Kamera mundur |
Tinggi |
Rp 700 ribu – Rp 2 juta |
✅ Jika OEM dan terdaftar |
Antena sirip hiu |
Sedang |
Rp 300 ribu – Rp 1 juta |
❌ Perluasan diperlukan |
Tutup velg alloy |
Sedang |
Rp 500 ribu – Rp 1,5 juta |
❌ Tidak dijamin kecuali dengan perluasan |
Panel body krom |
Rendah–Sedang |
Rp 500 ribu – Rp 1 juta |
❌ Umumnya tidak dijamin |
Catatan: Aksesori tambahan atau aftermarket tidak otomatis dijamin. Hanya aksesori OEM yang terdaftar dalam polis yang bisa diklaim.
Beberapa aksesori bahkan tidak dijual bebas, sehingga Anda harus memesan ulang melalui dealer resmi dengan harga lebih mahal. Setelah mengetahui aksesori mana saja yang berisiko tinggi dicuri, kini penting untuk memahami apakah kerugian tersebut bisa diklaim melalui asuransi mobil Anda.
Tergantung jenis polis dan ketentuan dari perusahaan asuransi. Secara umum:
Asuransi TLO (Total Loss Only): Tidak menanggung pencurian aksesori karena nilai kerugiannya tidak mencapai 75% dari harga mobil.
Asuransi All Risk (Komprehensif): Bisa menanggung kehilangan aksesori, namun dengan syarat aksesori tersebut OEM, tercatat, dan tercantum dalam polis.
Selain itu, klaim kehilangan aksesori bisa ditolak apabila:
Tidak ada bukti kehilangan (misalnya laporan polisi)
Mobil diparkir di tempat yang dianggap berisiko tinggi
Aksesori merupakan hasil modifikasi dan tidak dideklarasikan saat pembuatan polis
Jika Anda merasa aksesori yang hilang termasuk yang dijamin, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengajukan klaim asuransi dengan benar.
Pastikan aksesori terdaftar dalam polis sejak awal. Jika tidak, klaim berpotensi ditolak.
Jika Anda mengalami pencurian aksesori, berikut langkah umum untuk mengajukan klaim asuransi (khusus polis All Risk):
Segera laporkan kejadian ke kepolisian untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan.
Dokumentasikan kondisi kendaraan dengan foto bagian yang kehilangan.
Hubungi perusahaan asuransi maksimal 3 x 24 jam sejak kejadian.
Lengkapi dokumen klaim seperti KTP, STNK, polis, kronologi, dan surat kehilangan.
Tunggu proses survei dan verifikasi dari pihak asuransi.
Agar klaim Anda tidak ditolak, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan sejak awal pembelian polis hingga setelah kejadian kehilangan.
Daftarkan semua aksesori tambahan (OEM atau aftermarket) saat membuat atau memperbarui polis
Hindari memarkir kendaraan di tempat yang rawan pencurian tanpa pengawasan
Gunakan sistem pengaman tambahan seperti:
Baut anti-pencurian pada spion
Kamera dashboard (dashcam)
Alarm mobil dengan sensor getar dan suara
Simpan bukti pembelian aksesori (nota/invoice) untuk kebutuhan klaim
Rutin membaca kembali ketentuan pengecualian dalam polis asuransi Anda
Namun seperti pepatah lama, pencegahan selalu lebih baik daripada mengobati—dan prinsip ini juga berlaku untuk pencurian aksesori mobil.
Pencurian aksesori bisa menimpa siapa saja, dan klaim asuransi tentu tidak bisa menghapus rasa tidak nyaman yang timbul setelah kejadian tersebut. Karena itu, upaya pencegahan tetap menjadi langkah terbaik.
Pencurian aksesori mobil seperti spion, emblem, atau kamera parkir merupakan risiko nyata yang dapat menimpa siapa saja. Meskipun nilai kerugiannya mungkin tidak sebesar pencurian mobil utuh, kehilangan aksesori tetap menimbulkan kerugian finansial dan ketidaknyamanan.
Asuransi All Risk dapat memberikan perlindungan terhadap kehilangan aksesori tertentu, tergantung pada syarat dan ketentuan polis Anda. Namun, penting untuk memastikan bahwa aksesori tersebut tercantum dalam polis dan mengikuti prosedur klaim yang benar.
Untuk perlindungan maksimal, pertimbangkan untuk menambahkan perluasan jaminan pada polis Anda. Dengan demikian, Anda tidak hanya melindungi kendaraan dari risiko besar, tetapi juga dari kerugian kecil yang sering diabaikan.
Oona Insurance hadir sebagai penyedia asuransi yang menawarkan solusi inovatif untuk mempermudah asuransi yang sering kali terasa rumit. Didukung tim ahli, Oona berkomitmen untuk membantu pelanggan memahami dunia asuransi sambil memberikan perlindungan terbaik. Blog ini akan membahas berbagai tren dan inovasi terkini di industri asuransi, sehingga individu dan bisnis dapat membuat keputusan yang lebih tepat.
Plaza Asia, Lt. 27 Jl. Jend Sudirman Kav. 59 Jakarta 12190 Indonesia
Dan pantau terus update-nya
Kepatuhan Hukum
Tautan Bermanfaat
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Copyright © 2023
OONA Insurance. All Rights Reserved.