Berikut adalah beberapa pertanyaan seputar asuransi keterlambatan pesawat:
Apa hak penumpang jika penerbangan terlambat?
Hak penumpang jika penerbangan terlambat, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 89 Tahun 2015, adalah sebagai berikut:
- 30-60 menit: Minuman ringan
- 61-120 menit: Minuman dan makanan ringan
- 121-180 menit: Minuman dan makanan berat
- 181-240 menit: Makanan ringan dan berat
- Lebih dari 240 menit: Ganti rugi Rp300.000, bisa tunai, voucher, atau transfer dalam 3x24 jam
Jika terjadi pembatalan, penumpang akan mendapat pengembalian dana atau dialihkan ke penerbangan selanjutnya. Periksa kebijakan maskapai dan regulasi setempat untuk detail spesifik hak kamu.
Apakah akan mendapat kompensasi jika penerbangan terlambat?
Ya, dalam banyak kasus, jika penerbangan kamu mengalami keterlambatan, kamu berhak mendapatkan kompensasi. Namun, hak untuk kompensasi bergantung pada kebijakan maskapai, durasi keterlambatan, dan regulasi setempat.
Biasanya, kompensasi ditawarkan untuk keterlambatan yang terbilang parah, seperti lebih dari tiga jam.
Pastikan untuk memeriksa kebijakan spesifik maskapai kamu dan regulasi di negara yang berlaku untuk informasi lebih lanjut.
Apakah harga tiket pesawat sudah termasuk asuransi keterlambatan pesawat?
Tidak. Harga tiket pesawat umumnya tidak termasuk dalam asuransi keterlambatan pesawat.
Penumpang biasanya perlu membeli asuransi perjalanan secara terpisah untuk mendapatkan perlindungan yang lebih luas, termasuk terhadap keterlambatan, pembatalan, kehilangan bagasi, dan masalah kesehatan saat bepergian.
Untuk perlindungan perjalanan yang lebih komprehensif, pertimbangkan untuk membeli asuransi perjalanan Oona yang menawarkan perlindungan lebih menyeluruh dari sekadar keterlambatan penerbangan.
Kesimpulan