5 Mobil Listrik Terbaik untuk Pasar Indonesia
17 Okt 2025
ID
English
Bahasa Indonesia
With Oona, you can have the peace of mind that comes with knowing your vehicle is protected against the unexpected.
Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 tercatat lebih dari 152 ribu insiden, naik hampir 8 kali di 2024, menjadi hal utama untuk kita waspadai ketika berkendara.*
Rata-rata biaya perbaikan akibat kecelakaan adalah sekitar Rp15 juta, sementara risiko kerusakan baterai akibat banjir juga cukup signifikan.
Terdapat 14.184 kasus terkait pencurian kendaraan pada tahun 2022.*
Perluasan layanan bengkel authorized atau bengkel resmi dealer rekanan Oona apabila terjadi klaim pada kendaraan.
Perlindungan dari tuntutan pihak ketiga atas cedera, kerusakan kendaraan atau property yang dideritanya.
Santunan untuk biaya pengobatan kecelakaan diri pengemudi s.d. Rp 25 juta.
Proses klaim dan tim kami tersedia 24/7 untuk memudahkanmu dalam menghubungi dan mendapatkan informasi terbaru. Proses kami yang suportif memastikan pengalaman klaim kamu lancar dari awal hingga akhir.
Mulai penggantian ban hingga mogok, Asuransi Mobil Listrik Oona menyediakan bantuan darurat pinggir jalan 24/7 di seluruh Indonesia. Dapatkan bantuan cepat kapan pun, di mana pun, agar kamu tidak pernah melewatkan momen berharga atau menghadapi hal tak terduga sendirian.
Dengan jaringan luas lebih dari 600 bengkel rekanan di seluruh Indonesia, kami akan memastikan kamu selalu mendapatkan layanan terbaik karena kamu layak terlindungi ke mana pun kamu berkendara.
Oona menawarkan beragam pilihan asuransi mobil listrik, mulai dari TLO hingga All Risk, termasuk perlindungan untuk EV. Dengan beragam paket yang dapat dipilih, sesuai dengan kebutuhan kendaraan dan gaya berkendaramu. Baik pengemudi berpengalaman maupun baru, kami siap membantumu.
Beli online dan dapatkan polis Asuransi Mobil Listrik Oona dalam hitungan menit. Nikmati perlindungan instan yang melindungi kendaraan, keuangan, dan ketenangan pikiran sejak hari pertama, sehingga kamu dapat berkendara dengan percaya diri karena terlindungi sepenuhnya.
Asuransi Mobil Listrik Oona melindungi mobil dari risiko pencurian, kebakaran, vandalisme, dan bencana alam. Asuransi ini memberikan perlindungan dari risiko-risiko besar yang dapat menyebabkan kerugian besar, memastikan kamu dan kendaraanmu aman dalam segala situasi.
Cukup masukkan informasi mobil dan rincian pribadimu untuk membuat penawaran Asuransi Mobil Listrik Oona.
Pilih opsi cakupan, tambahkan manfaat ekstra, dan sesuaikan paketnya agar sesuai dengan gaya hidup dan gaya berkendaramu.
Bayar online melalui portal pembayaran aman kami dan terima polis Asuransi Mobil Listrik Oona resmi kamu melalui email secara instan.
Buka FAQ kami untuk lihat informasi yang ingin kamu ketahui.
Kami menyediakan perlindungan khusus untuk kerusakan kendaraan akibat kecelakaan.
Saat ini, belum ada regulasi khusus dari OJK untuk mobil listrik. Mobil listrik (EV) masih mengacu pada peraturan OJK yang sama dengan mobil konvensional. Perbedaannya terletak pada perlindungan baterai mobil listrik yang dapat dijamin apabila terjadi kecelakaan.
Ya, Oona Insurance menyediakan perlindungan All Risk dan Total Loss Only (TLO) untuk semua merek EV ternama, termasuk BYD, Wuling, Hyundai, MG, dan lainnya.
Ya, kami memiliki bengkel yang khusus melayani mobil EV. Misalnya, Techno Garage beroperasi di lima kota besar, termasuk Jakarta, Medan, Palembang, Surabaya, dan Pekanbaru, memastikan EV Anda mendapatkan perawatan dari ahli. Anda dapat mengunjungi situs web kami di myoona.id untuk melihat daftar lengkap bengkel pilihan kami.
Anda dapat mengajukan klaim asuransi EV secara online di myoona.id atau menghubungi pusat layanan klaim 24/7 kami di 021-28090111 untuk bantuan.
Biaya penggantian baterai kendaraan listrik (EV) biasanya ditanggung oleh asuransi EV jika kerusakan disebabkan oleh kejadian yang dijamin, seperti kecelakaan atau kebakaran. Namun, keausan atau penggantian akibat usia pakai biasanya tidak ditanggung.
Polis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia (PSAKBI) belum mencakup secara khusus tentang mobil listrik (EV - Electric Vehicle). kejadian kebakaran saat pengisian daya tidak termasuk dalam cakupan asuransi.
Ya, asuransi kendaraan listrik (EV) umumnya mencakup perlindungan untuk baterai EV jika terjadi kecelakaan.
Asuransi EV mencakup perlindungan seperti mobil konvesional, yaitu jaminan Komprehensif dan TLO, termasuk perluasannya seperti karena bencana alam termasuk banjir, tanggung jawab pihak ketiga, layanan derek.
Mobil listrik (EV) mengikuti tarif yang sama yang telah ditetapkan oleh OJK seperti mobil non-EV.
Asuransi biasanya tidak menanggung risiko yang disebabkan oleh kerusakan teknis atau malfungsi kendaraan listrik (EV), karena hal tersebut dikategorikan sebagai masalah perawatan. Perlindungan diberikan untuk kerusakan yang disebabkan oleh kejadian eksternal, seperti kecelakaan atau bencana alam.
Menghadirkan layanan asuransi berkualitas bersama rekanan terkemuka